
PERNYATAAN SIKAP
BAITUL MAQDIS INSTITUTE Mengecam Serangan Houthi terhadap Arab Saudi dan Keselamatan Jemaah, Menolak Pembatasan Jilbab di Azerbaijan, serta Menolak Kedatangan Andrea Bocelli ke Indonesia atas Pertimbangan Kemanusiaan
Baitul Maqdis Institute menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas terhadap tiga persoalan yang menyangkut keselamatan warga sipil, kebebasan beragama, dan konsistensi pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina.
Bagi kami, prinsip kemanusiaan tidak boleh diterapkan secara selektif. Tidak ada kelompok yang berhak mengatasnamakan perjuangan Palestina untuk membenarkan kekerasan terhadap warga sipil. Tidak ada pemerintah yang berhak menjadikan sekularisme sebagai dalih untuk mendiskriminasi ekspresi keagamaan yang sah. Dan tidak semestinya apresiasi terhadap prestasi seni menghapus pertimbangan moral atas rekam jejak publik seorang seniman.
Atas dasar prinsip tersebut, Baitul Maqdis Institute menyatakan sikap sebagai berikut.
1. MENGECAM KERAS SERANGAN HOUTHI TERHADAP ARAB SAUDI DAN FASILITAS SIPIL
Baitul Maqdis Institute mengecam keras serangan rudal dan drone yang dilancarkan gerakan Houthi terhadap sejumlah bandara di Arab Saudi, yang dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa dan ratusan korban luka, termasuk di kalangan warga sipil dan jemaah.
Serangan terhadap fasilitas penerbangan sipil yang membahayakan nyawa manusia merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Apabila serangan sengaja diarahkan kepada warga sipil atau dilakukan tanpa membedakan sasaran militer dan sipil, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan dapat memenuhi unsur kejahatan perang, bergantung pada fakta serta hasil penyelidikan yang berwenang.
Kami menaruh perhatian khusus terhadap keselamatan para jemaah yang hendak menunaikan ibadah di Makkah dan Madinah. Kedua kota suci ini memiliki kedudukan yang sangat agung bagi umat Islam. Keselamatan orang-orang yang melakukan perjalanan ibadah harus dihormati dan dilindungi, bukan dipertaruhkan dalam eskalasi konflik bersenjata.
Kami menegaskan bahwa ancaman terhadap keselamatan jemaah dan gangguan terhadap akses menuju Tanah Suci merupakan persoalan serius yang menuntut tanggung jawab seluruh pihak. Tidak ada kepentingan politik, militer, ataupun ideologis yang dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka.
Baitul Maqdis Institute juga menegaskan bahwa dukungan Houthi terhadap perjuangan Palestina tidak memberikan kekebalan moral maupun syar’i atas tindakan mereka. Solidaritas terhadap rakyat Palestina adalah prinsip yang harus dijaga, tetapi solidaritas tersebut kehilangan konsistensi moral apabila disertai tindakan yang menimbulkan penderitaan bagi warga sipil di tempat lain.
Perjuangan yang benar tidak boleh dijalankan dengan cara yang zalim. Membela Palestina berarti membela hak hidup, martabat, dan kebebasan manusia. Prinsip yang sama harus berlaku bagi rakyat Arab Saudi, para jemaah, dan seluruh warga sipil yang terdampak konflik.
Kami menyerukan kepada Houthi agar menghentikan serangan yang membahayakan warga sipil dan fasilitas sipil, menghormati hukum humaniter internasional, serta tidak memperluas konflik dengan cara yang mengorbankan masyarakat. Kami juga mendesak seluruh pihak yang terlibat untuk mengutamakan perlindungan warga sipil, menahan diri dari eskalasi, dan membuka jalan bagi penyelesaian melalui diplomasi.
2. MENGECAM PEMBATASAN JILBAB DI AZERBAIJAN: JANGAN DISKRIMINASI PEREMPUAN MUSLIM ATAS NAMA SEKULARISME
Baitul Maqdis Institute mengecam kebijakan dan penerapan aturan berpakaian di lingkungan pendidikan negeri Azerbaijan yang membatasi penggunaan jilbab serta berakibat pada terhalangnya sebagian siswi dan guru Muslim mengikuti kegiatan pendidikan.
Kami memandang bahwa pembatasan ekspresi keagamaan semata-mata karena identitas atau keyakinan seseorang merupakan persoalan serius yang menyentuh kebebasan beragama, kesetaraan warga negara, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Bagi perempuan Muslim, jilbab bukan sekadar pilihan busana, melainkan juga bagian dari pelaksanaan keyakinan agama. Memaksa mereka memilih antara menjalankan keyakinan dan memperoleh akses pendidikan merupakan dilema yang tidak semestinya diciptakan oleh kebijakan publik.
Kami menolak penggunaan sekularisme sebagai pembenaran otomatis bagi pembatasan hak beragama. Negara yang menjunjung kebebasan dan kesetaraan semestinya menjamin agar ruang pendidikan tidak berubah menjadi tempat diskriminasi terhadap siswa maupun tenaga pendidik karena identitas keagamaannya.
Kami mendesak pemerintah Azerbaijan untuk meninjau kebijakan dan praktik penerapannya, memastikan perlindungan kebebasan beragama, serta menjamin bahwa tidak seorang pun kehilangan hak atas pendidikan atau kesempatan kerja hanya karena mengenakan jilbab, selama tidak terdapat alasan pembatasan yang sah, diperlukan, dan proporsional menurut standar hak asasi manusia.
Kami juga menyerukan kepada lembaga-lembaga Islam internasional, organisasi hak asasi manusia, dan komunitas Muslim dunia untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini melalui advokasi yang terukur dan berkelanjutan.
Sekularisme tidak boleh menjadi nama lain bagi pemaksaan keseragaman. Negara tidak semestinya memaksa perempuan Muslim menanggalkan ekspresi keyakinannya demi memperoleh hak-hak dasar sebagai warga negara.
3. MENOLAK KEDATANGAN ANDREA BOCELLI KE INDONESIA: PRESTASI SENI TIDAK MENGHAPUS TANGGUNG JAWAB KEMANUSIAAN
Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa seni memiliki dimensi kemanusiaan dan tanggung jawab moral. Prestasi artistik seorang seniman patut dinilai sesuai bidangnya, tetapi penghargaan terhadap karya seni tidak mengharuskan masyarakat menangguhkan penilaian etis terhadap rekam jejak publik orang yang bersangkutan.
Terkait rencana kedatangan Andrea Bocelli ke Indonesia, kami menyoroti rekam jejak keterlibatannya sebagai penampil dalam acara penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010. FIDF merupakan organisasi yang menghimpun dukungan bagi tentara Israel dan keluarga mereka. Keterlibatan tersebut menjadi pertimbangan etis yang serius, terutama di tengah penderitaan panjang rakyat Palestina akibat operasi militer Israel.
Kami menegaskan bahwa keberatan ini didasarkan pada rekam jejak publik yang perlu dipertanggungjawabkan secara moral, bukan pada penilaian terhadap identitas pribadi atau kualitas artistik Andrea Bocelli. Kami juga tidak menyamakan kehadirannya dalam sebuah acara penggalangan dana dengan bukti bahwa ia secara pribadi membiayai operasi militer tertentu. Namun, keterlibatan dalam kegiatan yang menghimpun dukungan bagi institusi militer Israel tetap layak menjadi bahan evaluasi etis bagi masyarakat Indonesia.
Ketika rakyat Palestina menghadapi kehancuran tempat tinggal, kehilangan anggota keluarga, pengungsian, dan krisis kemanusiaan berkepanjangan, setiap bentuk dukungan publik terhadap institusi yang terkait dengan mesin militer Israel patut diperiksa secara serius. Penilaian tersebut perlu dilakukan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, tanpa mengabaikan tanggung jawab moral para tokoh publik atas kegiatan yang mereka pilih untuk dukung atau ikuti.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan semata-mata tentang konser atau industri hiburan. Ini menyangkut konsistensi sikap bangsa yang menolak segala bentuk penjajahan sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tidak seharusnya berhenti sebagai slogan diplomatik, tetapi perlu tercermin pula dalam pertimbangan etis di ruang publik.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Baitul Maqdis Institute menolak rencana kedatangan dan penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia. Kami meminta penyelenggara acara dan pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan secara serius dimensi kemanusiaan serta mendahulukan konsistensi pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Kami mengajak pemerintah, pelaku industri hiburan, sponsor, dan masyarakat untuk tidak memisahkan apresiasi terhadap prestasi seni dari tanggung jawab moral. Indonesia memiliki banyak seniman dan potensi budaya yang dapat dikembangkan tanpa mengabaikan sensitivitas kemanusiaan dan solidaritas terhadap bangsa yang sedang mengalami penderitaan.
Penolakan ini merupakan sikap moral dan kelembagaan Baitul Maqdis Institute. Kami mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai, argumentasi berbasis fakta, serta penghormatan terhadap hukum yang berlaku.
PENUTUP: KEMANUSIAAN TIDAK BOLEH DIPILIH-PILIH
Baitul Maqdis Institute menegaskan bahwa keadilan, perlindungan jiwa, kebebasan beragama, dan penolakan terhadap penjajahan merupakan prinsip yang tidak dapat dipertukarkan demi kepentingan politik, ideologi, maupun keuntungan ekonomi.
Kami juga menegaskan bahwa pembelaan terhadap Palestina harus dijalankan secara konsisten, berlandaskan keadilan, dan tidak boleh menjadi dalih untuk membenarkan kezaliman terhadap pihak lain.
Kami mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menjaga konsistensi antara prinsip, ucapan, dan tindakan: menolak penjajahan, melindungi kehidupan manusia, menghormati kebebasan beragama, serta memperjuangkan perdamaian dunia berdasarkan keadilan.
Baitul Maqdis Institute
Jakarta, 17 Oktober 2026
KH. Fahmi Salim, Lc., MA.
Direktur Baitul Maqdis Institute
Pizaro Gozali Idrus, MA.
Direktur Eksekutif Baitul Maqdis Institute



