Solusi Dua Negara: Palestina yang Merdeka atau Palestina yang Semu?

Isu “solusi dua negara” kembali mengemuka setelah sejumlah negara Barat dan Eropa, termasuk Inggris, Prancis, Portugal, Kanada dan Australia, mengumumkan pengakuan mereka atas Negara Palestina. Sepintas, langkah ini tampak sebagai kemenangan diplomatik bagi rakyat Palestina. Namun jika ditelisik lebih dalam, pertanyaan besar pun muncul: negara Palestina yang seperti apa sebenarnya yang mereka maksudkan? Apakah sebuah negara merdeka dengan kedaulatan penuh atas tanah, laut, dan udaranya? Atau sekadar “otoritas administrasi” tanpa taring, mirip dengan Otoritas Palestina (PA) di Ramallah saat ini, yang tugas utamanya menjaga keamanan Israel?

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Sejak lama, konsep dua negara yang didorong Barat sarat dengan ambiguitas, bahkan jebakan. Ada beberapa aspek krusial yang menunjukkan betapa jauhnya “negara Palestina” versi Barat dari cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan rakyat Palestina selama lebih dari tujuh dekade.

  1. Inisiator Pengakuan Palestina

Kecurigaan pertama, Prancis dan Inggris mengakui Palestina — padahal keduanya berpartisipasi dalam perang genosida di Gaza sejak awal. Parlemen Prancis bahkan membahas interpelasi dari seorang wakil rakyat mengenai keberadaan tentara Prancis di Gaza! Diketahui pula bahwa pesawat-pesawat pengintai Inggris mengambil alih tugas pemantauan sejak awal perang terhadap sektor yang dikepung itu!

Prancis dan Inggris adalah “Sykes–Picot”, pihak yang menandatangani dokumen 16 Mei 1916 yang membagi wilayah pengaruh di negara-negara Arab di bawah kekuasaan Ottoman. Perjanjian itu dikenal sebagai “Perjanjian Sykes–Picot”, hasil perundingan antara wakil Inggris Mark Sykes dan wakil Prancis Georges Picot.

Setahun kemudian, pada 1917, Inggris mengeluarkan Janji Balfour sehingga menjadikan Palestina sebagai tanah bagi orang Yahudi; mereka mengusung dan melaksanakan janji itu, memberi sesuatu yang bukan milik mereka kepada yang tidak berhak.

Empat tahun setelah perjanjian itu, pada Juli 1920, Henri Gouraud, panglima pasukan pendudukan Prancis di Suriah dan Lebanon, berdiri di makam Salahuddin al-Ayyubi dan berkata: “Wahai Salahuddin, engkau katakan pada masa peperanganmu: kalian pergi dan tak kembali… dan lihatlah, kami telah kembali wahai Salahuddin!”

Serigala tidak bisa menjadi penggembala dan pencuri tidak bisa menjadi hakim. Mempercepat solusi dua negara adalah gelang keselamatan baru dan ciuman hidup yang diberikan para pelindungnya kepada tentaranya yang sedang terjepit di Palestina.

  1. Kedaulatan Semu

Kecurigaan kedua, dalam kerangka yang didorong Barat, Palestina akan dipaksa menjadi negara dengan kedaulatan terbatas. Perbatasannya, ruang udaranya, akses lautnya, bahkan kebijakan ekonominya akan tetap diawasi dan dikontrol Israel. Inilah yang selama ini terjadi di Tepi Barat dan Gaza: rakyat Palestina tidak bebas mengatur arus keluar-masuk manusia maupun barang, karena semua jalur dikendalikan Tel Aviv.

Bandingkan dengan tuntutan rakyat Palestina: kedaulatan penuh, sebagaimana negara merdeka manapun di dunia. Tanpa itu, apa arti sebuah pengakuan negara jika nyatanya “negara” tersebut masih terkurung dan dipenjara di tanahnya sendiri?

  1. Tanpa Militer, Tanpa Pertahanan

Kecurigaan ketiga, Barat dan Israel mendorong agar negara Palestina yang baru dibentuk nanti bersifat demiliterisasi: tanpa angkatan bersenjata, tanpa kemampuan pertahanan, bahkan dengan kriminalisasi terhadap perlawanan. Dengan kata lain, Palestina diminta lahir sebagai negara tanpa kemampuan membela diri.

Padahal, setiap bangsa berdaulat berhak memiliki angkatan bersenjata sebagai mekanisme pertahanan diri. Bagi Palestina, perlawanan justru bukan hanya hak, tetapi kebutuhan untuk bertahan hidup di tengah kolonialisme, apartheid, dan agresi militer yang sudah berlangsung puluhan tahun.

  1. Wilayah Tanpa Batas yang Jelas

Salah satu jebakan terbesar solusi dua negara adalah absennya kejelasan batas wilayah Palestina. Israel selama ini terus membangun permukiman ilegal di Tepi Barat, merampas tanah demi tanah, sehingga wilayah Palestina makin terkikis. Jika konsep dua negara dibiarkan kabur, maka Palestina yang dijanjikan tak lebih dari kantong-kantong terpisah tanpa kesinambungan geografis—sebuah “negara tambal sulam” yang tidak layak disebut negara.

Bagi rakyat Palestina, tanah air mereka mencakup Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sebagaimana diakui hukum internasional. Inilah pijakan minimum yang adil, bukan sekadar serpihan tanah yang diatur sesuka hati penjajah.

  1. Yerusalem: Ibu Kota yang Dikorbankan

Bagi Israel, Yerusalem adalah “ibu kota abadi” mereka. Di sisi lain, bagi Palestina dan umat Islam, Al-Quds adalah jantung identitas dan spiritualitas, tempat Masjid Al-Aqsha berdiri. Solusi dua negara ala Barat sering mengaburkan isu ini: Yerusalem dipinggirkan, dibagi, atau bahkan sepenuhnya dikuasai Israel.

Ini jelas tidak adil. Sebuah negara tanpa ibu kota yang sah, apalagi sesakral Al-Quds, bukanlah negara merdeka. Tanpa Al-Quds, Palestina kehilangan jiwanya.

  1. Hak Pengungsi yang Dihapus

Lebih dari tujuh juta pengungsi Palestina tersebar di berbagai belahan dunia, dari Lebanon hingga Yordania, dari Suriah hingga Eropa. Hak mereka untuk kembali (Right of Return) diakui dalam hukum internasional, tetapi dalam konsep dua negara yang digagas Barat, hak ini sama sekali diabaikan.

Pertanyaan mendasar: bagaimana sebuah solusi bisa disebut adil jika jutaan orang terusir tidak diizinkan kembali ke tanah dan rumah mereka sendiri?

  1. Pemerintahan: Dari Perlawanan ke Koordinasi Keamanan

Negara Palestina versi Barat tidak lebih dari duplikasi Otoritas Palestina (PA) yang sudah ada: sebuah otoritas administratif dengan kekuasaan terbatas, yang fungsi utamanya justru koordinasi keamanan dengan Israel.

Hal ini diakui sendiri oleh Mahmoud Abbas dalam berbagai forum, termasuk saat membicarakan masa depan Gaza pasca perang. Dengan kata lain, “negara Palestina” hanyalah wajah baru dari status quo: rakyat Palestina tetap terkendali, Israel tetap aman, penjajahan tetap berlangsung.

  1. Normalisasi yang Dibungkus “Keadilan”

Inti dari solusi dua negara bukanlah kemerdekaan Palestina, tetapi membuka jalan bagi normalisasi Israel dengan dunia Arab dan Islam. Barat ingin menggunakan “pengakuan negara Palestina” sebagai kosmetik politik, agar Israel bisa diterima secara luas tanpa harus membayar harga atas kejahatan perang, apartheid, dan genosida yang dilakukannya.

Ini menjadikan Palestina sebagai alat tawar-menawar diplomatik, bukan subjek kemerdekaan sejati.

Palestina Merdeka: Jalan Keadilan

Jika semua jebakan itu dirangkum, jelaslah bahwa negara Palestina versi Barat adalah entitas semu: tanpa kedaulatan, tanpa pertahanan, tanpa wilayah jelas, tanpa ibu kota, tanpa hak pengungsi, dan tanpa kebebasan sejati. Sebuah “negara boneka” yang hanya berfungsi menenangkan opini publik global, sambil melanggengkan kekuasaan Israel.

Sebaliknya, negara Palestina sesuai hak rakyat Palestina adalah negara merdeka dengan ciri-ciri berikut: 1) Kedaulatan penuh atas tanah, laut, udara, ekonomi, dan politik luar negeri. 2) Hak memiliki pertahanan dan militer, seperti negara lain di dunia. 3) Wilayah jelas: Tepi Barat, Gaza, Yerusalem Timur sebagai ibu kota. 4) Hak pengungsi untuk kembali ke tanah mereka, tanpa kompromi. 5) Keadilan bagi korban: Israel dimintai pertanggungjawaban atas penjajahan, apartheid, dan genosida. 6) Al-Quds sebagai jantung dan ibu kota sah negara Palestina.

Menolak Negara Semu, Menuntut Keadilan Sejati

Sejarah mengajarkan bahwa perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi. “Solusi dua negara” versi Barat adalah jebakan yang hendak mengubur perlawanan, menghapus hak pengungsi, dan mengabadikan dominasi Israel.

Oleh karena itu, pengakuan semacam ini harus dibaca dengan sangat kritis. Rakyat Palestina tidak membutuhkan negara boneka, melainkan negara merdeka yang sejati. Dunia Islam dan komunitas internasional yang masih memiliki nurani wajib mendukung jalan keadilan ini—jalan yang sulit, tetapi satu-satunya yang benar.

Karena pada akhirnya, sebuah bangsa tidak mungkin dipaksa menerima kemerdekaan semu. Rakyat Palestina, dengan segala pengorbanan dan darah syuhada, telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan rela menyerahkan hak-hak suci mereka.

Palestina hanya akan puas dengan kemerdekaan sejati, bukan kemerdekaan palsu. Dan dunia, cepat atau lambat, harus mengakuinya.

Oleh Fahmi Salim, Direktur Baitul Maqdis Institute – Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

 

Scroll to Top