Isra’, Baitul Maqdis, dan Shalat Subuh: Arsitektur Pembebasan dalam Surah Al-Isra’

Surah Al-Isra’ membuka dirinya dengan satu peristiwa besar yang sering dipahami secara terpisah-pisah: Isra’ Nabi Muhammad ﷺ, kemuliaan Baitul Maqdis, dan perintah shalat—khususnya shalat Subuh—yang ditekankan dalam ayat-ayat selanjutnya. Padahal, jika ditelusuri melalui tafsir dan tadabbur yang utuh terhadap ayat 1 dan ayat 78 beserta rangkaian ayat di sekitarnya, tampak sebuah bangunan makna yang saling terhubung: sebuah visi pembebasan di bawah naungan tauhid.

Surah ini tidak hanya berbicara tentang perjalanan Nabi, tetapi tentang perpindahan kepemimpinan peradaban, legitimasi spiritual atas tanah yang diberkati, serta sarana ruhani untuk menegakkan kemenangan kebenaran atas kebatilan.

Isra’ sebagai Proklamasi Kepemimpinan Tauhid

Ayat pertama surah Al-Isra’ menegaskan bahwa perjalanan Rasulullah ﷺ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha bukan peristiwa biasa. Allah membuka ayat dengan tasbih, sebuah bentuk penyucian yang lazim digunakan Al-Qur’an ketika akan menyampaikan perkara yang sangat agung dan melampaui nalar kebiasaan manusia.

Penyebutan Nabi sebagai ‘abd (hamba) dalam frasa bi‘abdihī memiliki makna teologis yang sangat dalam. Al-Qur’an tidak menyebut beliau dengan gelar kenabian atau kerasulan, melainkan dengan penghambaan. Ini menegaskan bahwa puncak kemuliaan manusia justru terletak pada tauhid yang murni. Dari posisi penghambaan inilah Rasulullah ﷺ diberi amanah dan otoritas atas dua tempat paling suci dalam sejarah tauhid: Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.

Riwayat tentang Rasulullah ﷺ mengimami seluruh nabi di Baitul Maqdis memperjelas pesan ini. Peristiwa tersebut bukan sekadar keutamaan pribadi, tetapi deklarasi bahwa kepemimpinan risalah tauhid telah mencapai puncaknya pada diri Nabi Muhammad ﷺ. Seluruh risalah para nabi sebelumnya kini berhimpun, terpadu, dan berada di bawah kepemimpinan beliau. Dengan kata lain, Isra’ adalah proklamasi spiritual sekaligus simbolik tentang peralihan kepemimpinan dunia menuju risalah Islam.

Baitul Maqdis sebagai Pusat Tauhid dan Agenda Pembebasan

Dalam bingkai ini, Baitul Maqdis tidak dapat dipahami sekadar sebagai lokasi geografis. Ia adalah pusat sejarah kenabian, tempat berdiam dan berdakwahnya para nabi sejak Nabi Ibrahim a.s., serta wilayah yang diberkati secara material dan spiritual sebagaimana ditegaskan dalam frasa alladzī bāraknā ḥaulahū.

Keterkaitan umat Islam dengan Baitul Maqdis ditegaskan lebih jauh oleh fakta bahwa Masjidil Aqsha pernah menjadi kiblat pertama selama lebih dari satu tahun. Ini menunjukkan bahwa hubungan umat Islam dengan tanah ini bersifat akidah dan peradaban, bukan sekadar nostalgia sejarah.

Sejarah juga mencatat bahwa Baitul Maqdis pernah mengalami penistaan, termasuk ketika kekuasaan Romawi menjadikannya tempat pembuangan sampah. Tindakan ini bukan sekadar penghinaan fisik, tetapi simbol penghapusan fungsi tauhid dari sebuah tanah suci. Maka pembebasan Baitul Maqdis oleh Umar bin Khattab—yang membersihkan kawasan tersebut dan menegakkan kembali shalat—bukan sekadar kemenangan politik, melainkan pemulihan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan tauhid. Hukum kemasjidannya tidak pernah gugur, betapapun ia pernah diabaikan atau dinodai.

Shalat Subuh sebagai Titik Tumpu Pertolongan Ilahi

Setelah memaparkan perjalanan Isra’ dan sejarah Bani Israil, surah Al-Isra’ mengarahkan perhatian kepada shalat. Ayat 78 memerintahkan penegakan shalat dari tergelincir matahari hingga gelap malam, lalu memberikan penekanan khusus pada shalat Subuh yang disebut sebagai Qur’ānal-Fajr.

Penyebutan shalat Subuh dengan istilah “Qur’an” menunjukkan bahwa bacaan Al-Qur’an adalah inti kekuatan shalat tersebut. Dalam banyak tafsir dijelaskan bahwa shalat Subuh disaksikan oleh malaikat malam dan malaikat siang secara bersamaan. Kesaksian ini bukan sekadar keutamaan ritual, melainkan bentuk legitimasi langit terhadap hamba yang memulai harinya dengan tauhid dan ketaatan.

Rasulullah ﷺ sendiri menjadikan shalat sebagai tempat kembali ketika menghadapi persoalan berat. Ini menunjukkan bahwa shalat bukan pelarian dari realitas, melainkan sumber kekuatan untuk menghadapinya. Dalam konteks perjuangan dan pembebasan, shalat—terutama Subuh—berfungsi sebagai sarana meminta pertolongan Allah dalam menghadapi musuh, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

Secara simbolik, Subuh adalah momen peralihan dari gelap ke terang. Ia melambangkan kemenangan cahaya tauhid atas kegelapan kekufuran, sebuah makna yang sangat relevan dengan agenda pembebasan tanah suci dan peradaban manusia.

Munasabah Besar: Dari Isra’ Menuju Kemenangan Tauhid

Jika ditautkan secara menyeluruh, Isra’, Baitul Maqdis, dan shalat Subuh membentuk satu rangkaian makna yang utuh. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ mengimami para nabi di Baitul Maqdis pada waktu Subuh. Riwayat ini, meskipun diperdebatkan detailnya, memberi gambaran simbolik yang sangat kuat: deklarasi kepemimpinan Islam terjadi pada waktu yang paling disaksikan malaikat.

Lebih jauh, setelah perintah shalat, Allah memerintahkan Nabi untuk bangun malam (tahajjud) sebagai jalan menuju Maqam Mahmud, kedudukan terpuji yang berkaitan dengan kepemimpinan dan syafaat agung. Kemudian Allah mengajarkan doa agar diberikan sulṭānan naṣīrā—kekuasaan yang menolong—diikuti deklarasi tegas bahwa kebenaran pasti mengalahkan kebatilan.

Urutan ini bukan kebetulan. Ia menunjukkan bahwa shalat yang ditegakkan dengan kesadaran tauhid adalah mukadimah bagi perubahan realitas sejarah. Pembebasan tanah yang diberkati, Baitul Maqdis, tidak dimulai dari slogan atau kekuatan semata, tetapi dari shalat yang hidup, terutama shalat Subuh yang menjadi titik awal hari dan simbol kemenangan cahaya.

Dengan demikian, surah Al-Isra’ mengajarkan bahwa pembebasan sejati selalu berakar pada tauhid, diproklamasikan melalui kepemimpinan yang sah secara spiritual, dan ditopang oleh ibadah yang kokoh. Di sinilah Isra’, Baitul Maqdis, dan shalat Subuh bertemu dalam satu visi besar: kemenangan kebenaran di bawah naungan penghambaan kepada Allah semata. Wallahu a’lam.

Abdullah al-Mustofa, anggota Bidang Kajian Palestina dan Aqso, Baitul Maqdis Institute. (27 Rajab 1447 H).

Scroll to Top